Penerimaan Bea Masuk dan Cukai sampai Bulan Maret 2022 sebesar Rp. 86.017.141.950,00 (tercapai 23,95% dari total target 2022)

 #Repost @beacukairi with @let.repost 

• • • • • •

        Jakarta, 27 April 2022 – Marak kasus penyelundupan narkotika di Indonesia, Bea Cukai bersama Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) melakukan upaya koordinatif melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

        Dalam kerja sama ini terdapat beberapa hal yang menjadi konsentrasi keduanya, antara lain melaksanakan joint analysis atas informasi peredaran dan/atau upaya penyelundupan narkotika, melakukan koordinasi operasi penindakan atau penegakan hukum, melaksanakan knowledge sharing pencegahan dan penegahan penyelundupan narkotika dalam rangka peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM), press release bersama, dan penyisihan barang bukti (BB) narkotika untuk pelatihan unit anjing pelacak (K-9) milik Bea Cukai.

        Kerja sama antara Bea Cukai dan Bareskrim Polri telah terjalin baik, khususnya dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika. Namun sebagai pedoman dan landasan hukum, keduanya sepakat untuk menuangkan kerja sama tersebut dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama. 

        Tahun lalu kerja sama Bea Cukai dan Polri berhasil mengungkap 993 kasus nakotika dengan total barang mencapai 3.29 ton. Sementara hingga April ini, kerja sama keduanya telah mengungkap 185 kasus dengan total barang hampir mencapai 1 ton.

        Semoga dengan Perjanjian Kerja Sama ini, pedoman dan landasan hukum lebih jelas, sehingga mendukung dan memudahkan Bea Cukai dan Bareskrim Polri dalam #JagaIndonesiaKita menangani tindak pidana narkotika ke depannya.

@divisihumaspolri

#BeaCukaiMakinBaik

#penindakan #narkotika












Posting Komentar