Penerimaan Bea Masuk dan Cukai sampai Bulan Maret 2022 sebesar Rp. 86.017.141.950,00 (tercapai 23,95% dari total target 2022)

[Sosialisasi Pencatatan/Pembukuan dan Pelaporan Barang Kena Cukai)

        Bea Cukai Blitar memberikan sosialisasi kepada para Pengusaha Barang Kena Cukai. Sosialisasi diadakan pada tanggal 08 dan 09 Juni 2022 terkait Pencatatan/Pembukuan dan Pelaporan BKC. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Blitar dan Kantor Bantu yang berada di Kabupaten Tulungagung. 

        Acara sosialisasi dibuka oleh Akhiyat Mujayin selaku Kepala Kantor Bea Cukai Blitar. Beliau menyampaikan bahwa Bea Cukai sebagai mitra Para Pengusaha BKC, menghimbau supaya para pengusaha tertib dalam administrasi baik pencatatan, pembukuan maupun pelaporan. Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian materi yang diberikan oleh Fredi Candra Setiawan selaku pelaksana pemeriksa. 

        Dengan diadakannya kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan para pengusaha BKC lebih dapat memahami dan menerapkan pencatatan/pembukuan dan pelaporan dengan benar dan tertib.

#beacukai

#beacukaiblitar

#beacukaimakinbaik

#kitabisalebihbai









Posting Komentar