Penerimaan Bea Masuk dan Cukai sampai Bulan Maret 2022 sebesar Rp. 86.017.141.950,00 (tercapai 23,95% dari total target 2022)

         Blitar (24/06/2022) - Bea Cukai Blitar sambut Tim Kepatuhan Internal Kanwil DJBC Jatim II yang melaksanakan asistensi pengelolaan kinerja kepada seluruh Unit Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan di wilayahnya melalui kegiatan Bimbingan Teknis Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-174/BC/2021 tentang Pedoman Evaluasi Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

        Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini dilaksanakan secara tatap muka di Aula Kantor Bea Cukai Blitar dan diikuti oleh Kantor Pelayanan di lingkungan Kanwil DJBC Jatim II @kwbcjatim2 lainnya secara daring.

        Diharapkan para pegawai Unit Kepatuhan Internal dapat memahami dan melaksanakan evaluasi pengelolaan kinerja sesuai dengan KEP-274/BC/2021 pada Unit Kerjanya

#dulurbeceblitar 

#blitar 

#beacukaiblitar 

#kitabisalebihbaik 

#beacukaimakinbaik 

#bimbinganteknis 

#asistensi








Posting Komentar