Penerimaan Bea Masuk dan Cukai sampai Bulan Maret 2022 sebesar Rp. 86.017.141.950,00 (tercapai 23,95% dari total target 2022)

 

[STOP ROKOK ILEGAL!!! BEA CUKAI BLITAR SERBU ROKOK ILEGAL DI AWAL TAHUN]

Blitar (Januari 2022)- Awali tahun dengan semangat baru mulai dari 01 Januari s.d 14 Januari 2021 telah diterbitkan 15 Surat Bukti Penindakan. Penindakan tersebut dilakukan melalui giat Operasi Pasar dan Cyber Patrol.

Hasil Tembakau Ilegal yang berhasil ditegah yaitu 38.548 batang rokok ilegal dan 208 gram Tembakau Iris Ilegal. Selain itu, diamankan pula sebanyak 126,6 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol ilegal. Total Nilai Barang mencapai Rp. 21.006.800,- dan Potensi Kerugian Negara sebesar Rp. 30.849.314,-

Barang Kena Cukai ilegal tersebut dibawa ke kantor bea cukai blitar untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

#stoprokokilegal #rokokilegalngilani #dulurbeceblitar #beacukaiblitar #beacukaimakinbaik










Posting Komentar