Penerimaan Bea Masuk dan Cukai sampai Bulan Maret 2022 sebesar Rp. 86.017.141.950,00 (tercapai 23,95% dari total target 2022)

 [BEKALI SATGAS PAMTAS RI-PNG]

Sinergi Bea Cukai Blitar dan Yonif 511/DY

"Bersama Jaga Indonesia"

Blitar (06/04/2022) - Indonesia merupakan negara kepulauan yang berbatasan darat dengan tiga negara dan berbatasan laut dengan sepuluh negara. Untuk itu, pemerintah Indonesia terus berupaya untuk menjaga kedaulatan Indonesia di setiap kawasan perbatasan.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai instansi yang memiliki fungsi menjaga lalu lintas barang yang keluar dan masuk Indonesia tidak dapat menjalankan fungsinya sendiri. Dalam hal ini, transfer pengetahuan menjadi alternatif tindakan pengawasan yang mungkin diterapkan. 

Rabu, 06 April 2022 Bea Cukai Blitar turut serta memberikan

Pembekalan Satgas Pamtas Darat RI-PNG Yonif 511/DY TA 

2022 di Asrama Yonif 511/DY, Kota Blitar. Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama, Herlambang Wicaksono menyampaikan materi penegakan hukum kepabeanan dan cukai di kawasan perbatasan yang meliputi kepabeanan, cukai, barang larangan dan pembatasan, ketentuan lintas batas, serta isu-isu yang sering terjadi di kawasan perbatasan. 

"Mari bersama kita ayomi masyarakat dan jaga Indonesia dari barang-barang ilegal khususnya di daerah perbatasan. Bersama kita tunjukkan bahwa Indonesia berdaulat penuh atas wilayahnya," tutup Herlambang Wicaksono.

#sinergi #yonif511 #BeaCukaiBlitar #KitaBisaLebihBaik #BeaCukaiMakinBaik #JagaIndonesia #perbatasan




Posting Komentar