Penerimaan Bea Masuk dan Cukai sampai Bulan Maret 2022 sebesar Rp. 86.017.141.950,00 (tercapai 23,95% dari total target 2022)




Blitar  – Rabu, 20 Februari 2019, KPPBC TMP C Blitar adakan Coffee Morning dengan tema “Bersama Kita Bisa Bersinergi Mencapai Prestasi”. Bertempat di Hall B Crown Victoria Hotel, Tulungagung, acara dimulai pukul 8 pagi  hingga 12 siang. Terdapat lebih dari 120 undangan yang hadir dalam acara Coffee Morning tersebut meliputi Instansi Pemerintah di Kabupaten dan Kota Blitar, Kab. Tulungagung dan Trenggalek, pengguna jasa di wilayah pengawasan KPPBC TMP C Blitar, serta awak media yang telah berkontribusi penting terhadap capaian KPPBC TMP C Blitar.

Acara diawali dengan Konferensi Pers sekaligus pemusnahan BKC illegal hasil penindakan Bea Cukai Blitar yang dipimpin langsung oleh Moch. Arif Setijo Noegroho, selaku Kepala KPPBC TMP C Blitar. Beliau menerangkan tentang capaian-capaian Bea Cukai Blitar di tahun 2018 yang telah berhasil melampaui target. Di bidang penerimaan, Bea Cukai Blitar berhasil mengumpulkan penerimaan negara di bidang cukai sebesar 267.800.220.250 melampaui target yang diberikan yakni 253.937.000.000 (105,46%). Dalam bidang pengawasan tercatat di tahun 2018, 3.939.965 batang rokok illegal,  254 botol HPTL dan 7.478 botol MMEA berhasil diamankan dengan total kerugian negara sebesar 1.451.887.070. Dalam bidang pelayanan, hasil survey kepuasan pengguna jasa tahun 2018 di wilayah pengawasan KPPBC TMP C Blitar, mendapatkan indeks 4.3 dari target yang ditetapkan 4.2 dari skala 5. Sedangkan dari segi komunikasi dan edukasi, Indeks keberhasilan sosialisasi tercapai sebesar 88.52 dari target yang ditetapkan yaitu 80 dari skala 100. “Capaian-capaian yang sudah dikerjakan ini merupakan hasil kerja bersama dari berbagai pihak dan perlu diapresiasi. Ke depan, sinergi ini diharapkan dapat terus ditingkatkan agar target kinerja tahun 2019 dapat tercapai.” Pungkas Arif.

Setelah itu masuk ke acara inti, diawali dengan sambutan dari Kepala Bea Cukai Blitar dan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kanwil DJBC Jatim II yang diwakili oleh Andi Hermawan selaku Kabid Kepatuhan Internal Kanwil DJBC Jatim II. “Saya sangat mengapresiasi atas keberhasilan KPPBC TMP C Blitar yang sudah melampaui target kinerja di Tahun 2018. Semoga kita tidak puas dengan hasil ini tetapi semakin meningkat di tahun-tahun berikutnya”. Ujar Andi. Selanjutnya, Plt Bupati Tulungagung Maryoto Birowo memberikan sambutan sekaligus kata-kata dukungan kepada Bea Cukai Blitar. “Saya ucapkan selamat kepada Bea Cukai Blitar atas capaian yang memuaskan di tahun 2018. Pemerintah Kabupaten Tulungagung siap membantu dan mendukung kinerja bea cukai blitar.” Pungkas Maryoto.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan oleh Kepala KPPBC TMP C Blitar kepada pihak-pihak yang turut andil dalam pencapaian kinerja Bea Cukai Blitar di tahun 2018. Penghargaan tersebut dibagi dalam lima kategori. Pertama, penghargaan diberikan kepada 10 pembayar cukai terbesar di wilayah kerja KPPBC TMP C Blitar, kedua kepada pihak yang membantu dalam penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, ketiga kepada pihak yang membantu dalam pencapaian target penerimaan, keempat kepada pihak yang membantu dalam hal belanja negara dan terakhir kepada pihak yang berperan dalam mengedukasi masyarakat mengenai peraturan kepabeanan dan cukai. “Penghargan ini sebagai bentuk apresiasi kami kepada pihak yang telah membantu bea cukai blitar dalam mencapai target kinerja. Saya ucapkan terimakasih sekali lagi, karena kami tidak dapat bekerja sendiri. Sangat diperlukan koordinasi dan sinergi dengan pihak-pihak terkait untuk mencapai target yang sudah ditetapkan.” Pungkas Arif. 







Posting Komentar