Penerimaan Bea Masuk dan Cukai sampai Bulan Maret 2022 sebesar Rp. 86.017.141.950,00 (tercapai 23,95% dari total target 2022)

 


Blitar – Bea Cukai Blitar menggelar kegiatan pengantar tugas (22/09) untuk melepas kepergian Surjaningsih, Kasubbag Umum yang dimutasikan ke Kanwil DJBC Jatim I dengan jabatan baru sebagai Kepala Seksi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas Administrasi berdasarkan KEP-35/BC/UP.9/2023 tanggal 18 September 2023.


Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Bea Cukai Blitar, kemudian dilanjutkan dengan pesan dan kesan dari perwakilan rekan pegawai dan pegawai mutasi. Suasana haru tak terelakkan pada saat dilakukan pemutaran video perjalanan karier Surjaningsih selama mengemban tugas sebagai Kasubbag Umum di Bea Cukai Blitar.


Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata kenang-kenangan, foto bersama, dan berjabat tangan sebagai salam perpisahan.

#mutasibeacukai #perpisahan #beacukaiblitar #kitabisalebihbaik #wbk2023







 

 

Posting Komentar