Penerimaan Bea Masuk dan Cukai sampai Bulan Maret 2022 sebesar Rp. 86.017.141.950,00 (tercapai 23,95% dari total target 2022)

 #Repost @beacukaiblitar with @let.repost 

• • • • • •

    Blitar (29/08/2022)- Dewasa ini, perubahan pola praktek perdagangan konvensional menuju transaksi perdagangan secara ‘online’ mendorong setiap perusahaan industri berlomba-lomba dalam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi guna mengadaptasi perubahan tersebut. 

    Pada akhir tahun 2018, DJBC menerapkan program Pertukaran Data Elektronik via Internet (PDE Internet) guna memberikan layanan yang lebih efektif dan efisien, khususnya dalam memfasilitasi pertukaran data antara pengguna jasa dengan DJBC.

    Salah satu inovasi DJBC dalam hal ini berupa Aplikasi "Modul PEB". Modul PEB adalah modul yang diperlukan oleh Eksportir atau PPJK dalam rangka menyiapkan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) untuk dikirimkan ke Bea Cukai dan menerima semua respon dari Bea Cukai. 

    Untuk mengoptimalkan penggunaan Modul PEB dibutuhkan user yang kompeten, untuk itu KPPBC TMP C Blitar mengadakan kegiatan PKP (Peningkatan Kompetensi Pegawai) dengan tema "Tata Cara Pengisian Modul PEB". 

    Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan Peningkatan Kompetensi Pegawai yang rutin diselenggarakan setiap bulan ini dapat meningkatkan profesionalisme sehingga dapat mewujudkan #BeaCukaiMakinBaik" 

#beacukaiblitar #kitabisalebihbaik #wbk2022 #piutang #modulPEB #peningkatankompetensi






Posting Komentar