Peraturan
|
Deskripsi
|
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai PER-15/BC/2012 | Pengembalian Bea Masuk yang Telah Dibayarkan atas Impor Barang dan Bahan untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada Barang Lain dengan Tujuan untuk Diekspor |
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-35/BC/2014 | Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-35/BC/2014 tentang Tata Cara Tidak Dipungut Cukai |
Peraturan Dirjen Bea dan Cukai No. P-13/BC/2007 | Tata Cara Pemberian Pembebasan Cukai Etil Alkohol |
Peraturan Dirjen Bea dan Cukai No. P-23/BC/2007 | Label Tanda Pengawasan Cukai untuk Barang Kena Cukai yang Dijual di Toko Bebas Bea |
Peraturan Menteri Keuangan No. 237/PMK.04/2009 | Pengembalian Cukai dan/atau Sanksi Administrasi Berupa Denda |
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar