Penerimaan Bea Masuk dan Cukai sampai Bulan Maret 2022 sebesar Rp. 86.017.141.950,00 (tercapai 23,95% dari total target 2022)


Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi memaparkan, sepanjang 2015, pihaknya telah mengungkap penyelundupan 350 kilogram sabu. Dari jumlah tersebut, ia mengaku kuantitasnya sebanyak 57 kasus merupakan penyelundupan yang memanfaatkan jalur pelabuhan. Penyelundupan narkoba tidak lagi melalui jalur udara. Saat ini penyelundupan melalui pelabuhan dengan berbagai macam modus operandi banyak dilakukan oleh para kurir narkoba.
Oleh karena itu Bea Cukai bertekad memutus rantai penyelundupan narkotika di pelabuhan, baik pelabuhan resmi maupun tidak resmi. untuk pelabuhan laut resmi pihaknya akan fokus pada kedatangan cargo. Sementara untuk pelabuhan tidak resmi akan dilakukan pengawasan pada pelabuhan yang selama ini ditengarai sebagai titik rawan penyelundupan.
Untuk memperkuat barisan pengamanan dari penyelundupan barang impor, Dirjen Bea Cukai juga berupaya menambah armada laut. "DJBC telah memiliki  lebih dari 200 kapal patroli, untuk tahun ini 2 kapal ukuran 60 meter, 4 kapal ukuran 38 meter sudah ditambah untuk mengamankan daerah pesisir terutama daerah Selat Malaka,".
Meski demikian, ia memastikan akan tetap melakukan pengamanan di bandara. Sejauh ini, kata dia, pihaknya telah memiliki alat pendeteksi narkoba selain sinar X.
Selain itu, di sejumlah pos di bandara dan pelabuhan, juga disiagakan anjing pelacak. "Semua sudah punya detektor narkoba. Kalau anjing, kita sudah punya 80 ekor."

Posting Komentar