Penerimaan Bea Masuk dan Cukai sampai Bulan Maret 2022 sebesar Rp. 86.017.141.950,00 (tercapai 23,95% dari total target 2022)


Blitar - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) merupakan salah satu unit penegak hukum di bidang kepabeanan dan cukai perlu fokus dalam optimalisasi koordinasi penegakan hukum dengan kementerian dan lembaga terkait.

Bea Cukai Blitar mengambil langkah kolaboratif dengan bersilaturahmi ke Kejaksaan Negeri Blitar. Kunjungan tersebut membahas sinergi pengawasan di Wilayah Blitar Raya. (15/08/2023)

#sinergiaph #beacukai #kejari #blitar #kitabisalebihbaik #wbk2023

Posting Komentar