Penerimaan Bea Masuk dan Cukai sampai Bulan Maret 2022 sebesar Rp. 86.017.141.950,00 (tercapai 23,95% dari total target 2022)

Dalam rangka mengembangkan Sumber Daya Manusianya, KPPBC  Tipe Pratama Blitar pagi ini menyelenggarakan sebuah kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia para pegawainya. Bertempat di Aula KPPBC Tipe Pratama Blitar, kegiatan ini berlangsung lancar dan tertib. 
Kali ini, Bapak Wahjoe Poernomo selaku Kasubsi Perbendaharaan dan Pelayanan yang bertindak sebagai narasumber. Beliau menyampaikan topik mengenai adanya perubahan formulir PIB yang diatur dalam PER-20/BC/2016, Pemeriksaan Fisik Barang Impor yang diatur  dalam PER-12/BC/2016 dan Tata Laksana Kepabeanan di bidang Ekspor. Materi ini sangat dibutuhkan oleh para pegawai khususnya Sub Seksi Perbendaharaan dan Pelayanan yang bertugas langsung dalam melayani masyarakat. Materi ini juga bermanfaat bagi pegawai lain dalam menanggapi berbagai pertanyaan masyarakat tentang perubahan peraturan ini. 
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pegawai memahami perkembangan yang terjadi di instansi yang manaunginya dan semakin meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 

Posting Komentar