Penerimaan Bea Masuk dan Cukai sampai Bulan Maret 2022 sebesar Rp. 86.017.141.950,00 (tercapai 23,95% dari total target 2022)

 

Dalam rangka persiapan penilaian WBK pada bulan September 2023, KPPBC TMP C Blitar telah mengadakan kegiatan Internalisasi WBK sekaligus Peningkatan Kompetensi Pegawai (PKP) dengan tema "Bijak Bermedia Sosial". Kegiatan internalisasi ini bertujuan untuk menanamkan pentingnya mengedepankan nilai-nilai anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari sebagai seorang ASN.

Selain mendiskusikan pentingnya nilai-nilai anti korupsi, kegiatan ini juga membahas mengenai etika dalam bermedia sosial. Sebagai seorang ASN yang tunduk pada kode etik dan UU ASN, sangatlah penting untuk memiliki sikap bijak dalam membagikan informasi di platform media sosial. Terkadang, hal ini terlewatkan oleh ASN, terutama dalam masa menjelang tahun politik seperti saat ini. Apalagi, generasi saat ini terkadang cenderung merespons emosi secara cepat ketika memberikan komentar pada informasi yang ada di media sosial. Pepatah "Mulutmu Harimaumu" saat ini bisa juga disamakan dengan "Jarimu Harimaumu". 

Maka dari itu, diharapkan setiap pegawai memahami batasan-batasan mengenai tindakan yang boleh dan tidak boleh dilakukan, serta memahami konsekuensi sanksi yang akan diberikan jika terjadi pelanggaran dalam bermedia sosial.




#wbk #wilayahbebaskorupsi #integritas #bijak #beacukairi #beacukaiblitar

Posting Komentar