Penerimaan Bea Masuk dan Cukai sampai Bulan Maret 2022 sebesar Rp. 86.017.141.950,00 (tercapai 23,95% dari total target 2022)


BLITAR, 23 Januari 2019- Bea Cukai Blitar melaksanakan patroli pesisir laut di daerah Trenggalek tepatnya di kawasan Pantai Prigi dan sekitarnya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi  peredaran NPP dan Barang Kena Cukai  ilegal  yang beredar di wilayah pengawasan KPPBC TMP C Blitar yang meliputi Kab./Kota Blitar, Kab. Tulungagung, dan Kab. Trenggalek.

"Fokus patroli kami kali ini adalah untuk mengawasi peredaran Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau biasa disebut sebagai Miras. Patroli kali ini dilaksanakan di daerah Pantai Prigi dan sekitarnya." kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP C Blitar, Mashari.(23/01/2019)

Kasubsi Penindakan dan Sarana Operasi mengungkapkan bahwa dari kegiatan patroli tersebut bea cukai menegah BKC MMEA golongan B dan C yang tidak dilekati pita cukai dengan berbagai merk. Total tegahan BKC ilegal pada patroli kali ini sebanyak 73 botol.

"Berdasarkan barang bukti tersebut total kerugian negara mencapai 2,06 juta dengan nilai barang  sebanyak 3,19 juta. Selanjutnya, Kami akan melaksanakan penelitian lebih lanjut terhadap kasus ini." Kata Kasubsi Intelijen, Thomas Edi Purwanto.(23/01/2019)


--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------



Bagi Saya definisi kemenangan dan keberhasilan itu ada tiga : Selama Saya tidak menghianati kebenaran. Selama Saya tidak mengingkari hati nurani. Dan selama saya bisa menjaga harga diri dan martabat Saya 

- Sri Mulyani Indrawati -

 (Menteri Keuangan) 





Posting Komentar