Penerimaan Bea Masuk dan Cukai sampai Bulan Maret 2022 sebesar Rp. 86.017.141.950,00 (tercapai 23,95% dari total target 2022)

Sehubungan dengan Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor : Kep-51/BC/UP.9/2015 tentang Mutasi para Pejabat Eselon IV di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, maka Bapak Lulus Rahmanulloh yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Blitar, dipindah tugaskan ke Kantor Wilayah Jawa Timur II dengan jabatan baru sebagai Kepala Seksi Keberatan dan Banding. Adapun pengganti dari Bapak Lulus Rahmanulloh adalah Bapak Mochamad Sudibyo, yang mana beliau dipindah tugaskan dari Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Pabean B Balikpapan untuk menjadi Kepala Kantor KPPBC Tipe Pratama Blitar.


Dalam apel pagi yang dilaksanakan setiap awal bulan (tanggal 6 Oktober 2015), Bapak Mochamad Sudibyo berpesan kepada semua pegawai untuk saling menjaga kekompakan dan meminta bantuan terkait pekerjaan apabila masih terdapat suatu hal yang belum dipahami.

Akhir kata, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Lulus Rahmanulloh atas pengabdiannya selama menjadi Kepala Kantor KPPBC Blitar, dan selamat bertugas di tempat kerja yang baru. Serta, kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak Mochamad Sudibyo, semoga dapat membawa KPPBC Blitar menjadi yang lebih baik lagi.


(Subseksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan)

Posting Komentar