Penerimaan Bea Masuk dan Cukai sampai Bulan Maret 2022 sebesar Rp. 86.017.141.950,00 (tercapai 23,95% dari total target 2022)


Blitar - Senin, 25 April 2016 Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II, Bapak Nirwala Dwi Heryanto melakukan kunjungan kerja yang pertama sejak menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II yang baru. Turut hadir mendampingi KaKanwil Jawa Timur II adalah Kepala Bagian Umum Bpk. Sugeng Harianto, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bpk. Guntur Cahyo Purnomo, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Bpk. Danang Kuswidodo, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan  Bpk. Gatot Sugeng Wibowo, dan beserta tim.

Dalam kunjungannya, Bapak Nirwala memperkenalkan diri kepada para pegawai di lingkungan KPPBC Tipe Pratama Blitar atas jabatan barunya sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II. Dalam sambutannya, beliau berpesan kepada seluruh pegawai untuk terus meningkatkan pelayanan kepada para pengguna jasa dan harus bisa menjadi humas kepada masyarakat Kota ataupun Kabupaten Blitar, mengingat masih minimnya pengetahuan terhadap Bea Cukai


Tak lupa, beliau juga menyampaikan saran agar KPPBC Blitar mampu melakukan pelayanan kepabeanan dan cukai secara "jemput bola", sebagaimana yang baru ini KPPBC Blitar terapkan yaitu pelayanan penyediaan komputer layanan mandiri bagi pengguna jasa yang kesulitan  atau terkendala masalah koneksi internet untuk masuk ke jaringan SIstem Aplikasi Cukai Sentralisasi. 

Kunjungan diakhiri dengan tanya jawab antara pegawai KPPBC Blitar dengan Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II dan ramah tamah.

(Subseksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan)

Posting Komentar