Senin,
16 September 2019 kemarin, Bea Cukai Blitar dan IAIN Tulungagung bekerja sama
adakan Kuliah Umum bertemakan Kepabeanan dan Cukai. Acara dilaksanakan di Aula
Gedung KH. Saifuddin Zuhri, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Tulungagung
dan diikuti oleh sebanyak 500 mahasiswa/i. Tujuan diadakannya Kuliah Umum kali
ini yaitu, dalam rangka komitmen Bea Cukai untuk lebih dekat dengan masyarakat
khsusunya para mahasiswa. Selain itu, demi mengenalkan tugas dan fungsi Bea
Cukai karena masih banyak didapati mahasiswa yang belum mengetahui definisi bea
cukai. Turut hadir juga Agus Hermawan, Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur II,
sebagai Keynote Speaker dalam Kuliah Umum kali ini.
Acara
dimulai pukul 09.00 dan diawali oleh sambutan Rektor IAIN Tulungagung, Prof.
Maftukhin, M.Ag. Beliau menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bea Cukai atas
kepedulian dan kesediannya dalam memberikan edukasi tentang Kepabeanan dan
Cukai kepada mashasiswa/i IAIN Tulungagung.”Pengetahuan tentang Kepabeanan dan
Cukai ini sangat penting bagi mahasiswa di tempat ini karena sebagian besar
lulusan IAIN Tulungagung keluar sebagai pengusaha. Maka dari itu, pengetahuan
tentang ekspor impor barang adalah hal yang wajib dipahami dengan
baik.”pungkasnya.
Acara
dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman IAIN Tulungagung
dan Bea Cukai Blitar. Dari Nota Kesepahaman terebut tertuang harapan kedepan
yakni diadakannya Kuliah Umum secara kontinu setiap 4 bulan di IAIN
Tulungagung. Setelah penandatanganan selesai, dilanjutkan dengan materi terkait
APBN 2019, Bea Cukai secara Umum dan Cukai yang disampaikan oleh Agus Hermawan,
Kepala Kantor Wilayah DJBC Jatim II. Beliau menjelaskan tentang APBN 2019
dengan gamblang serta mengajak para mahasiswa untuk bepikir kritis terkait
anggaran belanja negara tersebut. Selanjutnya beliau menjelaskan tentang
institusi DJBC secara umum serta mendorong para mahasiswa IAIN Tulungagung
untuk tetap tekun dalam belajar dan memotivasi sehingga dapat bergabung dalam
institusi DJBC.
Narasumber
kedua yakni Moch. Arif Setijo Noegroho selaku Kepala KPPBC TMP C Blitar. Beliau
menjelaskan terkait tugas dan fungsi Kantor Bea Cukai Blitar, Rokok Ilegal
serta mengenai Barang Kiriman (E-commerce).
Beliau menekankan kembali kepada para mahasiswa yang merokok untuk tidak
mengkonsumsi rokok ilegal karena terdapat sanksi yang sangat memberatkan. Dalam
materinya beliau juga menjelaskan tata cara mengidentifikasi rokok ilegal.
Selanjutnya dalam materi barang kiriman, beliau memaparkan tentang
aturan-aturan belanja barang dari luar negeri.”Di era teknologi saat ini yang
serba mudah, masyarakat perlu memahami aturan belanja online barang dari luar
negeri. Dan perlu diwaspadai untuk penipuan-penipuan bermodus pengiriman
barang, apabila terdapat oknum yang hendak mengirimkan barang dan menyuruh
untuk mengirim pajak atau bea masuk ke rekening pribadi itu sudah jelas
penipuan karena semua pembayaran melalui billing.”tegasnya.
Untuk
menambah antusiasme para peserta, Bea Cukai Blitar adakan Games dengan berbagai
hadiah yang menarik bagi pemenang. Setelah itu acara ditutup dengan pembagian
hadiah dan foto bersama. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Dr. H. Dede
Nurohman, M.Ag. mengungkapkan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bea
Cukai atas Kuliah Umum sudah diadakan.”Semoga tali silaturahmi ini dapat
berlanjut seterusnya sesuai dengan kesepakatan kita bersama. Kami mewakili IAIN
Tulungagung mohon maaf apabila terdapat salah kata dan tindakan dalam menyambut
Bea Cukai.”pungkasnya.
Posting Komentar