Penerimaan Bea Masuk dan Cukai sampai Bulan Maret 2022 sebesar Rp. 86.017.141.950,00 (tercapai 23,95% dari total target 2022)





Senin, 16 September 2019 kemarin, Bea Cukai Blitar dan IAIN Tulungagung bekerja sama adakan Kuliah Umum bertemakan Kepabeanan dan Cukai. Acara dilaksanakan di Aula Gedung KH. Saifuddin Zuhri, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Tulungagung dan diikuti oleh sebanyak 500 mahasiswa/i. Tujuan diadakannya Kuliah Umum kali ini yaitu, dalam rangka komitmen Bea Cukai untuk lebih dekat dengan masyarakat khsusunya para mahasiswa. Selain itu, demi mengenalkan tugas dan fungsi Bea Cukai karena masih banyak didapati mahasiswa yang belum mengetahui definisi bea cukai. Turut hadir juga Agus Hermawan, Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur II, sebagai Keynote Speaker dalam Kuliah Umum kali ini.

Acara dimulai pukul 09.00 dan diawali oleh sambutan Rektor IAIN Tulungagung, Prof. Maftukhin, M.Ag. Beliau menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bea Cukai atas kepedulian dan kesediannya dalam memberikan edukasi tentang Kepabeanan dan Cukai kepada mashasiswa/i IAIN Tulungagung.”Pengetahuan tentang Kepabeanan dan Cukai ini sangat penting bagi mahasiswa di tempat ini karena sebagian besar lulusan IAIN Tulungagung keluar sebagai pengusaha. Maka dari itu, pengetahuan tentang ekspor impor barang adalah hal yang wajib dipahami dengan baik.”pungkasnya.
Acara dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman IAIN Tulungagung dan Bea Cukai Blitar. Dari Nota Kesepahaman terebut tertuang harapan kedepan yakni diadakannya Kuliah Umum secara kontinu setiap 4 bulan di IAIN Tulungagung. Setelah penandatanganan selesai, dilanjutkan dengan materi terkait APBN 2019, Bea Cukai secara Umum dan Cukai yang disampaikan oleh Agus Hermawan, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jatim II. Beliau menjelaskan tentang APBN 2019 dengan gamblang serta mengajak para mahasiswa untuk bepikir kritis terkait anggaran belanja negara tersebut. Selanjutnya beliau menjelaskan tentang institusi DJBC secara umum serta mendorong para mahasiswa IAIN Tulungagung untuk tetap tekun dalam belajar dan memotivasi sehingga dapat bergabung dalam institusi DJBC.


Narasumber kedua yakni Moch. Arif Setijo Noegroho selaku Kepala KPPBC TMP C Blitar. Beliau menjelaskan terkait tugas dan fungsi Kantor Bea Cukai Blitar, Rokok Ilegal serta mengenai Barang Kiriman (E-commerce). Beliau menekankan kembali kepada para mahasiswa yang merokok untuk tidak mengkonsumsi rokok ilegal karena terdapat sanksi yang sangat memberatkan. Dalam materinya beliau juga menjelaskan tata cara mengidentifikasi rokok ilegal. Selanjutnya dalam materi barang kiriman, beliau memaparkan tentang aturan-aturan belanja barang dari luar negeri.”Di era teknologi saat ini yang serba mudah, masyarakat perlu memahami aturan belanja online barang dari luar negeri. Dan perlu diwaspadai untuk penipuan-penipuan bermodus pengiriman barang, apabila terdapat oknum yang hendak mengirimkan barang dan menyuruh untuk mengirim pajak atau bea masuk ke rekening pribadi itu sudah jelas penipuan karena semua pembayaran melalui billing.”tegasnya.

Untuk menambah antusiasme para peserta, Bea Cukai Blitar adakan Games dengan berbagai hadiah yang menarik bagi pemenang. Setelah itu acara ditutup dengan pembagian hadiah dan foto bersama. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Dr. H. Dede Nurohman, M.Ag. mengungkapkan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bea Cukai atas Kuliah Umum sudah diadakan.”Semoga tali silaturahmi ini dapat berlanjut seterusnya sesuai dengan kesepakatan kita bersama. Kami mewakili IAIN Tulungagung mohon maaf apabila terdapat salah kata dan tindakan dalam menyambut Bea Cukai.”pungkasnya.



Posting Komentar